Peran LEGAL COUNSEL di Perusahaan

Tugas HEAD LEGAL DAN LEGAL COUNSEL tidak sedikit, tapi beragam.
Peran dan kontribusi IN HOUSE LEGAL COUNSEL sangat dibutuhkan oleh sebuah perusahaan. Selain kemampuannya dalam menghadapi permasalahan atau sengketa hukum yang ada, para
IN HOUSE LEGAL COUNSEL juga diharapkan mempunyai kemampuan dalam berbisnis. Mereka harus mampu melihat peluang bisnis yang ada dan bagaimana cara-cara mengatasi masalah jika berhadapan dengan sengketa.
Secara umum, peran seorang HEAD LEGAL memberi arahan dan sign-off ke LEGAL COUNSEL dan bertanggung jadwab memastikan fungsi departemen legal secara keseluruhan.
Peran HEAD LEGAL DAN LEGAL COUNSEL perusahaan ada tiga hal:
1. Add value atau memberi nilai tambah : Add value dapat dengan antara lain menciptakan prosedur, menuliskan kebijakan atau policy dari direksi perusahaan dan pemegang saham, menciptakan standart format dokumen surat menyurat, perjanjian, memberi arahan hukum dan pelatihan kepada jajaran menajemen serta karyawan.
2. Maintain balance atau mempertahankan yang sudah baik : Maintain balance, artinya mempertahankan yang sudah baik dan tugas LEGAL COUNSEL adalah memastikan kepatuhan hukum terhadap kegiatan perusahaan. Hal ini dilakukan dengan komunikasi yang baik dengan berbagai departemen lain di perusahaan untuk mengetahui apa yang jalan dan apa yang tidak jalan, sehingga roda perusahan berjalan terus.
3. Minimize loss atau mengurangi kerugian apabila ada suatu hal : Minimize loss, dapat dilakukan dengan memastikan posisi hukum perusahaan dan karyawan terlindungi ketika ada masalah hukum. Misalnya, dengan berpartisipasi aktif dalam proses investigasi kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian atau fatality dengan pendampingan selama proses investigasi.
Serta dalam hal adanya gugatan, HEAD LEGAL COUNSEL turut serta aktif dalam proses peradilan. Demikian juga sebagai advokat perusahaan untuk proses hukum dan litigasi. Mindset untuk meminimalkan risiko hukum terhadap perusahaan dan karyawan.
Mau Bekerjasama dengan kami???
Kami SIAP menjadi LEGAL COUNSEL untuk Perusahaan Bapak/Ibu.hubungi CORPORATE LAW SPECIALIST Member Of JF LAW OFFICE : 0812 - 3044 - 4797Alamat : JL. Gayung Kebonsari 1 Nomor 1-3 - Surabaya
0 komentar:
Posting Komentar